Ridwan Kamil Belum Dipanggil KPK, Baru Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga kini belum dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/7).

Budi menjelaskan, proses penyidikan masih berjalan. Sejumlah lokasi telah digeledah, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, dan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait perkara juga sudah dilakukan. Namun Ridwan Kamil, sejauh ini, belum masuk dalam daftar pemeriksaan sebagai saksi.

“Nanti akan kami update jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul tak lama setelah Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan pernyataan berbeda. Saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis pagi, Tanak sempat menyebut bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil. Namun tak lama berselang, ia meralat ucapannya.

“Saya salah ingat. Maksud saya rumahnya pernah digeledah, bukan dipanggil,” ujar Tanak saat dikonfirmasi ulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *