Koperasi Desa Merah Putih Akan Dapat Pinjaman dari Bank Himbara

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa mendapatkan pinjaman dari bank-bank Himbara jika sudah terbukti menghasilkan keuntungan.

“Enggak ada pakai APBN. Usahanya jalan dulu, kalau sudah untung, baru bisa ajukan pinjaman. Bukan dikasih uang, tapi plafon pinjaman dari bank,” kata Zulhas usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (15/7).

Sebanyak 103 koperasi percontohan yang sudah berjalan akan dijadikan model. Usaha utama mereka meliputi penjualan LPG, pupuk, dan sembako.

Besaran pinjaman akan disesuaikan dengan kebutuhan nyata. Misalnya, jika butuh Rp60 juta untuk beli pupuk, maka bank hanya akan memberi pinjaman sebesar itu.

Zulhas tak merinci dari mana modal awal 103 Kopdes tersebut berasal. Namun, mengacu Surat Edaran Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2025, Dana Desa bisa digunakan sebagai penyertaan modal, terutama jika tidak ada BUMDes di desa tersebut.

Sementara itu, Inpres Nomor 9 Tahun 2025 mengatur bahwa pembiayaan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih bisa diambil dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber sah lainnya. Pemerintah menargetkan total dana Rp400 triliun, dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

Bank-bank Himbara juga diminta ikut mendanai lewat skema channelling untuk investasi dan executing untuk modal kerja, termasuk lewat KUR.

Namun, hingga kini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum penyaluran pinjaman dari Himbara, BPD, dan LPDB belum diterbitkan.

Peluncuran resmi program Kopdes Merah Putih yang semula direncanakan 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025 dan akan digelar di Klaten, Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *