DPR Sebut Bola Penunjukan Dubes Kini di Tangan Pemerintah
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan bahwa proses seleksi 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) sudah rampung di DPR dan kini tinggal menunggu langkah dari pemerintah.
“Fit and proper test sudah selesai di Komisi I. DPR juga sudah kirim surat ke Presiden. Sekarang bola ada di pemerintah,” kata Puan usai rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7).
Puan menjelaskan, tahap selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah, termasuk pelantikan dan penerbitan surat persetujuan (agreement) dari negara tujuan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut semua calon dubes telah lulus uji kelayakan dan kepatutan.
“Semua nama dinyatakan lolos dan memenuhi syarat,” ujar Adies usai rapat paripurna, Selasa pekan kemarin.
Adies juga menjelaskan bahwa sesuai tata tertib DPR, nama-nama calon dubes tidak perlu dibacakan di rapat paripurna dan bisa langsung dikirimkan ke Presiden oleh pimpinan DPR.
Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) telah lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR RI pada 5–6 Juli 2025. Nama-nama tersebut kini telah diserahkan kepada Presiden untuk proses penunjukan resmi dan pelantikan. Mereka yang lolos antara lain:
1. Abdul Kadir Jaelani (Jerman),
2. Redianto Heru Nurcahyo (Slovakia),
3. Umar Hadi (Perwakilan Tetap RI di New York),
4. Hotmangaradja Pandjaitan (Singapura),
5. Nurmala Kartini Sjahrir (Jepang),
6. Indroyono Soesilo (Amerika Serikat),
7. Adam M. Tugio (Vietnam),
8. Laurentius Amrih Jinangkung (Belanda),
9. Judha Nugraha (Uni Emirat Arab),
10. Sidharto R. Suryodipuro (PBB di Jenewa),
11. Andhika Chrisnayudhanto (Brasil),
12.Syahda G.L. Samudera (Qatar),
13. Andi Rahardian (Oman),
14. Imam As’ari (Ekuador),
15. Listyowati (Bangladesh & Nepal),
16. Kuncoro Giri Waseso (Mesir),
17. Raden Dato M.I.H. Kusumo (Malaysia),
18. Mayjen (Purn) Gina Yoginda (Korea Utara),
19. Yusron B. Ambary (Algeria),
20. Lukman H. Siregar (Suriah),
21. Berlian Helmy (Azerbaijan),
22. Hari Prabowo (Thailand),
23. Okto D. Damanik (Papua Nugini), dan
24. Andi Rachmianto (Belgia).
DPR menyatakan seluruh kandidat telah memenuhi syarat, dan proses selanjutnya sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah.

