Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar, DPR Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen menyusul dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat yang dijual di dark web.
“Lembaga ini harus mandiri dan punya kewenangan penuh seperti diamanatkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” kata Oleh, Selasa (29/7).
Menurutnya, tanpa lembaga tersebut, UU PDP hanya akan menjadi “macan ompong”.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jabar melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut dan tidak hanya fokus pada penanganan sementara.
“Kebocoran ini menunjukkan lemahnya sistem keamanan data publik di daerah,” ujarnya. Ia menilai insiden tersebut sebagai kegagalan sistemik yang mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Selain investigasi, Oleh juga mendorong audit keamanan siber nasional dan edukasi kepada masyarakat soal risiko kebocoran data.
Sebelumnya, akun “DigitalGhostt” di platform X mengklaim menguasai data pribadi jutaan warga Jabar, dan mempertanyakan lemahnya pertahanan siber Indonesia.
Namun, Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan membantah data tersebut berasal dari sistem resmi Pemprov. Ia menegaskan tidak ada pelanggaran atau pembobolan sistem setelah dilakukan pengecekan oleh Diskominfo.

