Polri Luncurkan Delapan SPPG, Siapkan 205 Unit Tambahan untuk Dukung Program MBG

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memasuki tahap persiapan operasional untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari jumlah tersebut, delapan unit resmi diluncurkan hari ini.

Hal itu disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, saat memberikan arahan dalam acara Groundbreaking, Peluncuran Operasional SPPG, dan Panen Jagung di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (6/8).

“Dari 34 SPPG yang sudah dalam tahap persiapan operasional, delapan unit resmi diluncurkan hari ini. Delapan SPPG tersebut telah selesai dibangun dan kini siap menjalankan layanan MBG bagi para penerima manfaat,” ujar Dedi.

Delapan SPPG tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yaitu di Polres Tulungagung, Polres Payakumbuh, Polres Lima Puluh Kota, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, terdapat satu unit di Polresta Bandung dan tiga unit lainnya di bawah Propam Polri, masing-masing berlokasi di Polres Bantul, Polres Sleman, dan Polres Gunung Kidul.

Lebih lanjut, Polri juga memulai pembangunan 205 unit SPPG tambahan yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) pada hari ini.

“Saat ini, ada 205 unit SPPG tambahan yang proses pembangunannya resmi dimulai hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, 155 unit SPPG lainnya masih dalam tahap penyelesaian pembangunan, dan 27 unit sudah beroperasi penuh melayani kebutuhan gizi masyarakat dalam kerangka program MBG.

Dedi menekankan bahwa pengoperasian SPPG milik Polri akan mengikuti prosedur ketat, termasuk pemeriksaan keamanan (uji sekuriti) terhadap setiap paket makanan yang akan didistribusikan.

“Jika ada kendala operasional, silakan berkoordinasi langsung dengan Satgas MBG Polri,” ujarnya.

Untuk memastikan kesesuaian standar pelaksanaan, Polri juga telah menyusun buku panduan operasional yang berisi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kemarin kami mengikuti rapat bersama staf ahli dari Kemenko Pangan dan BGN. Standar gizi dan SOP-nya sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Dedi menambahkan, mekanisme ketat dalam pengelolaan SPPG bertujuan memastikan bahwa setiap paket makanan MBG yang didistribusikan dalam kondisi higienis, sehat, dan layak konsumsi.

“Nantinya, hasil evaluasi akan kami informasikan sebagai tambahan panduan bagi seluruh pelaksana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *