Novita Hardini Desak Regulasi Royalti Musik yang Transparan dan Adil
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti pentingnya regulasi pembagian royalti musik yang transparan dan adil, terutama menyusul kasus Mie Gacoan yang diduga melanggar hak cipta.
“Kita butuh sistem digital yang transparan agar LMK bisa mempertanggungjawabkan pungutan kepada negara dan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Novita, Kamis (7/8).
Ia menilai polemik royalti Mie Gacoan hanyalah puncak dari carut-marutnya sistem royalti di Indonesia. Menurutnya, ketidakhadiran negara dalam membenahi regulasi justru menimbulkan konflik antara musisi dan pelaku usaha.
“Musisi ingin haknya diakui, tapi UMKM merasa dijerat. Bukannya sinergi, malah saling jegal,” katanya.
Novita mendorong revisi UU Hak Cipta dan regulasi turunannya agar lebih akomodatif terhadap kondisi di lapangan. Ia juga mengusulkan insentif bagi pelaku usaha yang memutar musik nasional, perlindungan bagi UMKM, dan sistem pembayaran royalti yang adil dan transparan.
Sebelumnya, LMK SELMI melaporkan Mie Gacoan Bali karena memutar musik tanpa izin sejak 2022. Direktur pemegang lisensinya, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar lebih memperhatikan aspek legal dalam penggunaan musik.

