DPR Pastikan Gaji Tak Naik, Anggota Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan gaji Anggota DPR tidak mengalami kenaikan. Namun, para wakil rakyat akan menerima tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Ia menjelaskan, tunjangan tersebut menggantikan fasilitas rumah dinas DPR RI yang saat ini sudah tidak tersedia.
Selain tunjangan rumah, Adies menyebut Anggota DPR bisa menerima penghasilan hampir Rp70 juta per bulan. Komponen itu terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, serta tunjangan lain.
“Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta,” jelasnya.
Menurut Adies, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan, menyesuaikan dengan harga kebutuhan saat ini. Ia menambahkan gaji pokok anggota dewan tidak berubah sejak 15 tahun terakhir.
“Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” katanya.

