DPR Nilai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Masih Wajar

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR masih wajar dan sesuai aturan.

“Kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat, tapi tunjangannya saya rasa masih in line lah dengan apa yang sekarang berlaku,” kata Hekal, Kamis (21/8).

Ia menjelaskan tunjangan itu menggantikan rumah dinas yang tak lagi disediakan negara. Anggaran yang dialokasikan juga bersifat tetap tanpa tambahan.

Menanggapi kritik publik, Hekal menyebut fasilitas tersebut sejalan dengan kebutuhan hidup di Jakarta. Bahkan, menurutnya penghasilan anggota DPR RI masih lebih rendah dibanding sejumlah DPRD provinsi di Jawa.

“Apakah ini di luar batas kepantasan? Menurut saya juga enggak luar biasa amat. Kalau terlalu minim, malah bisa cari jalan lain untuk cari duit yang lebih bahaya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan besaran tunjangan itu sudah melalui kajian sesuai harga tanah dan properti di Jakarta.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta,” kata Puan.

Meski demikian, ia menegaskan DPR tetap membuka ruang evaluasi.

“Kalau memang ada yang dianggap masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *