KPK Buka Peluang Panggil Menaker Yassierli Soal Dugaan Pembiaran Pemerasan Sertifikat K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
“Tentu itu menjadi salah satu materi yang akan didalami oleh penyidik ya dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (25/8).
Budi menjelaskan, pemanggilan Yassierli maupun saksi lain bertujuan melengkapi berkas penyidikan 11 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dari praktik dugaan pemerasan tersebut.
“KPK juga pasti akan mendalami terkait dengan aliran-aliran uang hasil dugaan pemerasan yang dilakukan dalam sertifikasi K3 ini. Semuanya akan dilacak dan ditelusuri,” imbuhnya.
Kasus ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang ditetapkan tersangka bersama 10 orang lain pada 22 Agustus 2025. KPK menyebut Immanuel menerima Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati.
Namun, pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker, meski yang bersangkutan sempat berharap memperoleh amnesti.
Selain Immanuel, daftar tersangka lain mencakup sejumlah pejabat struktural Kemenaker, mulai dari koordinator hingga dirjen, serta pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

