Dasco : DPR Hanya Terima Tunjangan Rumah Setahun

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan anggota DPR periode 2024–2029 hanya mendapat tunjangan rumah selama satu tahun.

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” kata Dasco, Selasa (26/8).

Ia menjelaskan, sejak dilantik Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, diberikan tunjangan Rp50 juta per bulan selama satu tahun untuk biaya sewa rumah lima tahun ke depan.

“Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” ujarnya.

Dasco menambahkan, angka Rp50 juta per bulan diputuskan Menteri Keuangan berdasarkan hitungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Jadi jelas ya bahwa itu (tunjangan satu tahun) adalah untuk sewa selama 5 tahun,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *