NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni–Nafa Urbach Dihentikan
Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas dua anggota DPR yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat di Jakarta, Selasa (2/9).
Penonaktifan Sahroni dan Nafa berlaku sejak 1 September 2025, sesuai Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII. Prosesnya kini ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem, yang akan mengeluarkan putusan final dan mengikat.
Viktor menegaskan langkah ini merupakan upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas mekanisme internal partai. Ia juga mengajak semua pihak menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan secara konstruktif.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut anggota DPR yang dinonaktifkan partai masih menerima gaji karena teknis penganggaran dilakukan lembaga terkait. Selain Sahroni dan Nafa, ada juga Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar) yang dinonaktifkan partainya.

