MKD Minta Gaji dan Fasilitas Lima Anggota DPR Nonaktif Dihentikan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan telah meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain milik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
“Kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya,” kata Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Lima legislator yang dimaksud yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN). Mereka dinonaktifkan buntut desakan publik.
Nazaruddin menyebut kasus tersebut sudah masuk ke meja MKD. Selain soal gaji, MKD juga bakal mendalami persoalan yang menimpa para anggota nonaktif itu.
“Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Sebelumnya, rumah sejumlah legislator tersebut sempat dijarah massa, termasuk kediaman Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut menjadi sasaran.

