Kompol Kosmas Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding Usai Dipecat

Komisaris Polisi (Kompol) Kosmas K. Gae menyatakan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri.

“Ketua Sidang Yang Mulia, dengan putusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan bicara dengan keluarga besar,” kata Kosmas dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Kosmas dipecat buntut kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak pengendara ojek online, Affan Kurniawan (21), hingga meninggal dunia saat aksi unjuk rasa 28 Agustus lalu. Ia dinilai tidak profesional sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Kosmas mengaku baru mengetahui korban meninggal setelah video insiden viral di media sosial.

“Sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan pimpinan Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *