Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana, Pilih Lanjut Proses Hukum
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan kliennya tidak akan menempuh jalur damai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.
“Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan LM itu sudah luar biasa. Harus ada efek jera yang diberikan oleh pengadilan,” kata Muslim di PN Bandung, Senin (22/9).
Bareskrim sebelumnya menjadwalkan mediasi antara kedua pihak pada Selasa (23/9), sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021. Namun, Muslim memastikan agenda tersebut hanya dihadiri tim kuasa hukum, lantaran Ridwan Kamil berhalangan hadir.
“Beliau sangat menghormati proses hukum, dan sekali lagi kami sampaikan, lebih memilih melanjutkan proses ini sampai selesai,” tegasnya.
Ridwan Kamil diketahui melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

