Kuasa Hukum Minta Publik Hentikan Spekulasi soal Tes DNA Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta publik menghentikan spekulasi setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa CA, putri Lisa Mariana, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” ujar Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).

Muslim menegaskan hasil tes DNA itu dilakukan secara objektif, transparan, dan independen, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Karena itu, ia meminta masyarakat menghentikan perdebatan terkait status CA.

“Kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya dan diharapkan semua pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” katanya.

Menurut Muslim, Ridwan Kamil menghormati apa pun hasil tes DNA tersebut.

“Pak RK (Ridwan Kamil) tadi, ‘kan, sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati apa pun proses hukumnya, apa pun hasilnya,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi Pusdokkes Polri yang dinilainya bekerja profesional dan transparan dalam proses pemeriksaan DNA.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Persoalan ini mencuat setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram, 26 Maret 2025, serta mengklaim tengah mengandung anaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *