Yusril Pastikan Komite dan Tim Reformasi Polri Saling Mendukung
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto dan Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan berjalan beriringan.
“Jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja secara saling bantu-membantu,” kata Yusril dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/9).
Yusril menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri fokus pada pembenahan internal, sementara Komite Reformasi Polri menjadi mandat langsung Presiden. Menurutnya, finalisasi komite menunggu kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri dan diperkirakan diumumkan pertengahan Oktober 2025.
“Pak Presiden sadar betul bahwa banyak kritik dialamatkan kepada para penegak hukum kita dan di masa beliau menjadi Presiden ini ingin dilakukan pembenahan-pembenahan internal,” ujarnya.
Yusril juga menyebut sejumlah nama digadang masuk komite, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia menilai reformasi Polri penting mengingat UU Polri yang sudah lama tak direvisi serta banyaknya kritik publik.
Sementara itu, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk melalui Sprin Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025, dengan 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim.

