KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menyita uang Rp1,3 miliar dari penjualan mobil milik Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.

“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9).

Budi menjelaskan pemanggilan itu juga untuk mengonfirmasi keterangan saksi serta aset yang telah disita dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB periode 2021–2023.

Sebelumnya, KPK memeriksa putra B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, pada 3 September 2025. Ia dimintai keterangan terkait penjualan mobil Mercedes-Benz 280 SL milik ayahnya kepada Ridwan Kamil.

KPK menduga pembelian mobil itu menggunakan dana hasil korupsi proyek iklan Bank BJB. Dari total harga Rp2,6 miliar, Ridwan Kamil baru membayar Rp1,3 miliar. Mobil akhirnya dikembalikan kepada keluarga Habibie, sementara uang pembayaran disita KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pejabat pembuat komitmen Widi Hartoto, serta sejumlah pengendali agensi iklan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.

Ridwan Kamil sebelumnya juga sudah digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Dari rumahnya, penyidik menyita sejumlah kendaraan. Namun hingga 204 hari setelah penggeledahan, KPK baru memastikan pemanggilan eks Gubernur Jawa Barat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *