Menteri HAM: Kasus Tunggal Tak Bisa Gambarkan Kualitas Program MBG
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan satu kasus terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dijadikan gambaran keseluruhan program.
“Karena itulah, sebuah kasus yang terjadi di satu tempat tidak bisa mewakili seluruh kasus maka kita mengambil kesimpulan bahwa Presiden (Prabowo Subianto) menyatakan deviasi (penyimpangan) adalah 0,0017 persen,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/10).
Ia mengakui pelaksanaan MBG tetap menghadapi kendala, terutama soal produksi dan pengawasan. Namun, menurutnya, tingkat penyimpangan yang terjadi sejak program diluncurkan awal tahun lalu hanya 0,0017 persen.
“Jadi secara keseluruhan, sesungguhnya 99 persen pelaksanaan MBG sampai pada hari ini berhasil,” ujarnya.
Pigai menjelaskan penyimpangan biasanya terkait keterampilan memasak, perbedaan kualitas distribusi, dan penyimpanan bahan pangan. Ia menilai kendala semacam itu juga ditemui di negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.
“Program semacam ini selalu saja ada kendala,” ucapnya.
Ia menegaskan MBG bertujuan menciptakan generasi sehat, pintar, dan tercukupi gizinya. Karena itu, Kementerian HAM berkomitmen ikut mengawasi jalannya program.
“Saya sudah bicara dengan Kepala BGN bahwa Kementerian HAM akan terus menyertai bersama untuk memastikan agar pemenuhan kebutuhan gizi bagi sekolah-sekolah, ibu, dan anak bisa tercapai, terkontrol dalam koridor HAM,” tutur Pigai.

