Menkum Terbitkan SK Baru, Satukan Kubu Mardiono dan Agus Dalam PPP

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menyatukan dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

“Hari ini  saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).

Supratman menjelaskan, total ada enam orang yang terdaftar dalam kepengurusan PPP versi SK baru tersebut.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenkum meminta kepengurusan baru segera melengkapi susunan pengurus dan mempersiapkan musyawarah kerja nasional (mukernas).

“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon agar bisa dilakukan sesegera mungkin. Saya rasa itu dari saya,” ucapnya.

Sebelumnya, PPP sempat menggelar dua muktamar terpisah yang masing-masing menetapkan Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto sebagai ketua umum periode 2025–2030.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *