Andreas Pareira: Reformasi Polri Harus Utamakan HAM dan Akuntabilitas Publik

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah harus menitikberatkan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik.

“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” kata Andreas di Jakarta, Selasa (7/10).

Ia menyambut baik keterlibatan tokoh independen seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie dalam Komite Reformasi Polri. Kehadiran mereka, kata Andreas, diharapkan memperkuat kontrol eksternal terhadap institusi kepolisian.

“Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” ujarnya.

Namun, Andreas mengingatkan potensi risiko dari dualisme pengawasan akibat adanya Tim Transformasi Reformasi Polri yang juga beranggotakan perwira aktif.

“Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” ucapnya.

Ia menekankan reformasi Polri harus menyentuh akar persoalan seperti budaya kekerasan, dominasi dalam penyidikan, dan lemahnya mekanisme check and balances.

“Polri ke depan harus menekankan profesionalisme agar dapat fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil,” kata Legislator Dapil NTT I itu.

Menurutnya, Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen independen untuk menjaga hak publik dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan HAM, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *