Eddy Soeparno: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Kualitas Demokrasi
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dikaji sebagai upaya memperbaiki kualitas demokrasi nasional. Ia menyebut opsi tersebut masih berada dalam koridor konstitusi dan sejalan dengan Sila Keempat Pancasila tentang musyawarah untuk mufakat. “Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy di kompleks parlemen.
Eddy menyoroti praktik pilkada langsung dalam satu dekade terakhir yang dinilainya sarat politik uang, politik dinasti, dan politik identitas. Menurutnya, kondisi itu justru mencederai tujuan demokrasi dan melahirkan banyak penyimpangan dalam proses kontestasi politik di daerah.
Karena itu, ia membuka opsi pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD sebagai bentuk keterwakilan yang diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik menyimpang tersebut. Eddy juga menilai pilkada langsung kerap berdampak buruk pada pendidikan politik masyarakat, karena pemilih kerap dihadapkan pada politik amplop dan bagi-bagi sembako.
Ia menambahkan bahwa wacana tersebut juga telah dibahas oleh banyak anggota legislatif sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan kepemimpinan daerah. Menurut Eddy, perdebatan soal model pilkada merupakan bagian wajar dari dinamika demokrasi.
“Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi,” kata Eddy, menegaskan bahwa seluruh perbedaan pandangan tetap bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia.

