Pakar UI Usul Dua Wakapolri untuk Perkuat Pengawasan Wilayah

Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan pembentukan dua jabatan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) untuk menangani wilayah timur dan barat Indonesia. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi kepolisian.

Menurut Adrianus, pembagian wilayah kerja itu akan memperpendek rentang kendali organisasi sehingga pengawasan menjadi lebih efektif. “Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya,” katanya.

Ia menilai, keberadaan dua Wakapolri akan memudahkan pimpinan dalam mengawasi potensi penyimpangan di lapangan. “Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi,” ujar Adrianus.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mencermati terlebih dahulu usulan tersebut. Ia menegaskan Komisi III masih akan mendengarkan pandangan berbagai pakar. “Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan,” katanya.

Komisi III DPR RI sendiri telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mereformasi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung dengan memanggil para pimpinan lembaga terkait. Panja ini dibentuk untuk mempercepat dan memastikan reformasi kelembagaan penegak hukum berjalan karena dinilai bersifat mendesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *