Panglima TNI Pastikan Hak Keluarga Prajurit Gugur di Lebanon

Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan negara menjamin hak dan masa depan keluarga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon.

“Yang pertama akan diberikan KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa) kepada seluruhnya, dan kemudian hak-hak yang lain dari Asabri (asuransi) mungkin Rp350 juta akan diberikan,” ujarnya.

Selain itu, keluarga juga mendapat beasiswa pendidikan Rp30 juta untuk anak, gaji penuh selama 12 bulan, serta tabungan hari tua.

TNI juga tengah mengurus pemulangan jenazah ke Indonesia.

“Akan segera kita urus pemulangan ke Indonesia. Sedang diurus oleh Komandan PMPP (Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian),” ucapnya.

Sementara prajurit yang terluka telah mendapat perawatan medis.

“Sudah ada di rumah sakit, sudah dirawat dengan baik, dan kita doakan semuanya cepat pulih,” tuturnya.

Tiga prajurit yang gugur adalah Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dalam insiden pada 29–30 Maret 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *