Mahfud MD Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Prajurit TNI di Lebanon
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta pemerintah memastikan keselamatan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon, menyusul kembali adanya korban gugur.
“Prajurit TNI ke sana adalah tugas negara. Oleh sebab itu harus dijamin keselamatannya. Kalau tidak selamat, harus ada penjelasan mengapa itu terjadi,” ujarnya saat berada di STESIA Surabaya.
Mahfud menyoroti belum jelasnya pihak yang bertanggung jawab penuh atas komando dan perlindungan pasukan perdamaian di wilayah konflik tersebut. Ia menilai kondisi di lapangan semakin kompleks karena tidak semua pihak mematuhi aturan internasional.
“Meskipun pasukan perdamaian berada di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), ada pihak-pihak yang tidak sepenuhnya tunduk pada aturan tersebut,” katanya.
Ia juga menyinggung maraknya serangan yang tidak membedakan sasaran, termasuk terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis, yang turut berdampak pada prajurit Indonesia.
Mahfud mendesak pemerintah memperjelas sikap terkait keterlibatan Indonesia di Lebanon serta memastikan jaminan perlindungan maksimal bagi seluruh personel dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Terkait kemungkinan penarikan pasukan, ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah dan TNI.
“Itu merupakan kewenangan TNI dan pemerintah,” ujarnya.
Diketahui, empat prajurit TNI gugur saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon bersama UNIFIL.

