DPR Dorong Evaluasi UU TPKS di Kampus Pasca Kasus FH UI
Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, meminta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya di lingkungan pendidikan.
Desakan ini disampaikan menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
“Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual,” ujar Adde.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan dan penanganan di perguruan tinggi, serta sikap yang serius, transparan, dan berpihak pada korban.
Adde juga mendorong agar materi pencegahan kekerasan seksual dimasukkan dalam kurikulum, termasuk pemahaman tentang consent dan relasi kuasa.
Menurutnya, rendahnya pemahaman civitas akademika terhadap kekerasan seksual—terutama di ruang digital—kerap dianggap sepele, padahal memiliki konsekuensi hukum.
“Sosialisasi UU TPKS harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan. Edukasi tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika kasus muncul,” ujarnya.
Ia menilai kasus tersebut mencerminkan persoalan serius, tidak hanya pada individu, tetapi juga secara sistemik di lingkungan kampus.
“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Ini tidak boleh terjadi di institusi pendidikan tinggi,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti peran Satgas PPKS agar tidak sekadar formalitas, tetapi bekerja efektif.
“Satgas PPKS harus benar-benar bekerja efektif. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara serius dan berpihak pada korban,” katanya.
Adde turut mendorong keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam evaluasi dan pengawasan agar penanganan lebih objektif dan akuntabel.
Ia menegaskan Komisi X DPR akan terus mengawal penguatan perlindungan di sektor pendidikan.
“Pendidikan tidak hanya mencetak individu cerdas, tetapi juga membentuk karakter yang menjunjung tinggi etika dan martabat sesama,” pungkasnya.

