Dave Laksono Dukung Penegakan Aturan PSE, Dorong Dialog dengan Wikimedia
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendukung pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk konsisten menegakkan kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk terhadap Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia.
Dave menegaskan tata kelola ruang digital harus dijalankan secara tertib dan sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, regulasi PSE merupakan instrumen penting untuk menjamin keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan masyarakat.
“Setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia,” kata Dave di Jakarta, Sabtu.
Di sisi lain, ia menilai Wikipedia memiliki peran strategis sebagai sumber pengetahuan terbuka yang digunakan luas oleh masyarakat.
“Mengurangi akses terhadap layanan ini tentu dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat, khususnya dalam hal literasi dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Karena itu, Dave mendorong agar langkah pemerintah dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan komunikatif dan persuasif, termasuk membuka ruang dialog dengan Wikimedia Foundation.
Menurutnya, transparansi tujuan regulasi serta kesediaan mendengar masukan akan membantu mendorong kepatuhan tanpa menimbulkan kesan pembatasan kebebasan berekspresi.
“Dengan pendekatan yang tegas sekaligus solutif, kami percaya bahwa tata kelola digital di Indonesia dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menjamin ruang digital yang terbuka, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Sebelumnya, Kemkomdigi mengultimatum Wikimedia Foundation untuk segera menyelesaikan pendaftaran sebagai PSE lingkup privat sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Alex.

