DPR Nilai Kebijakan BBM Subsidi 2026 Jaga Inflasi dan Daya Beli

Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai kebijakan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi pada 2026 efektif meredam inflasi dan menjaga daya beli di tengah ketidakpastian global.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur di tengah ketidakpastian ekonomi global,” ujar Gde Sumarjaya Linggih, yang akrab disapa Demer.

Ia menegaskan stabilitas harga energi menjadi instrumen krusial untuk menahan biaya produksi dan distribusi, sehingga tidak mendorong kenaikan harga barang dan jasa.

Menurutnya, harga BBM subsidi yang tetap membantu sektor usaha, khususnya UMKM, menjaga efisiensi operasional serta mempertahankan produksi dan distribusi tanpa tekanan biaya berlebih.

Kondisi ini juga dinilai menjaga konsumsi domestik tetap kuat sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Demer menyebut penyesuaian harga BBM non-subsidi sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal dan ketahanan energi tanpa membebani kelompok rentan.

Ia menilai kebijakan tersebut lebih tepat sasaran karena konsumsi BBM non-subsidi didominasi kelompok menengah ke atas, sehingga dampaknya terhadap daya beli masyarakat luas relatif terbatas.

“Upaya menjaga stok, memperkuat pasokan, hingga pengelolaan impor energi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah tekanan global,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsistensi kebijakan energi dan sinergi antar kementerian menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat daya tahan nasional di tengah dinamika global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *