Misbakhun Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Tekanan Rupiah

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta otoritas fiskal dan moneter segera memperkuat langkah mitigasi menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Misbakhun, pelemahan kurs harus diantisipasi agar tidak memicu imported inflation yang dapat menekan daya beli masyarakat.

“Kalau pelemahan rupiah ini tidak dimitigasi dengan cepat, dampaknya bisa langsung terasa ke biaya produksi, harga barang impor, sampai harga kebutuhan masyarakat,” kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai tekanan terhadap rupiah dipengaruhi dinamika global, mulai dari pergeseran arus modal asing hingga meningkatnya ketidakpastian pasar internasional.

Karena itu, Misbakhun mendorong Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar melalui intervensi terukur di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pasar Surat Berharga Negara (SBN).

Menurut dia, langkah stabilisasi harus dilakukan secara presisi agar tetap menjaga kepercayaan pasar tanpa membebani cadangan devisa secara berlebihan.

“Yang dijaga bukan cuma angka kursnya. Yang lebih penting itu kepercayaan pasar dan kepastian bagi pelaku usaha. Komunikasi kebijakan harus cepat, jelas, dan kredibel,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, Misbakhun menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar devisa eksportir tetap masuk ke sistem keuangan domestik dan memperkuat pasokan dolar di dalam negeri.

Ia juga meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyiapkan skenario antisipasi APBN untuk menjaga sektor industri padat karya dan stabilitas harga pangan.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang relaksasi fiskal atau insentif tertentu bagi bahan baku industri yang masih bergantung pada impor.

“Jangan sampai pelemahan rupiah ujung-ujungnya menaikkan biaya produksi lalu dibebankan lagi ke harga barang di masyarakat. Kalau itu terjadi, daya beli bisa ikut tertekan,” katanya.

Misbakhun memastikan Komisi XI DPR RI akan terus memantau perkembangan indikator makroekonomi dan mengawal sinergi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah terbangun ini harus dijaga bersama. Karena itu respons kebijakan tidak boleh lambat dan harus benar-benar terkoordinasi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *