Misbakhun: Penataan Ekspor SDA Strategis Penting untuk Perkuat Cadangan Devisa
MEDIATAMA – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menilai penataan ekspor sumber daya alam (SDA) komoditas strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat cadangan devisa, menjaga penerimaan negara, dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Menurut Misbakhun, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan alam Indonesia agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Sektor komoditas adalah penopang utama neraca perdagangan dan pasokan devisa kita. Penguatan tata kelola ekspor ini bukan sekadar urusan niaga, melainkan intervensi strategis untuk menutup potensi kebocoran,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Selasa.
Ia menjelaskan penataan sistem ekspor SDA dapat mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, hingga ketidakoptimalan penempatan devisa hasil ekspor. Jika diterapkan dengan tata kelola yang baik, kebijakan tersebut diyakini mampu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menciptakan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah.
Meski demikian, Misbakhun mengingatkan agar intervensi negara dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, penguatan peran negara harus bertujuan menyempurnakan mekanisme pasar, bukan menciptakan hambatan baru yang berpotensi menimbulkan distorsi.
Ia menegaskan bahwa setiap penugasan kepada entitas tertentu harus memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme yang transparan bagi pelaku usaha. Karena itu, skema harga, kontrak ekspor, hingga alur pembayaran perlu dirancang secara jelas sejak awal.
“Kita perlu melindungi ekosistem rantai pasok secara utuh, dari petani, produsen, pekerja hingga pemerintah daerah, melalui masa transisi kebijakan yang terukur agar tidak memicu tekanan harga di tingkat produsen,” ujarnya.
Misbakhun juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga karena kebijakan tersebut berkaitan dengan stabilitas makroekonomi, penerimaan pajak, pembiayaan APBN, dan kepercayaan investor. Ia menyebut sinergi antara kementerian teknis, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, hingga otoritas persaingan usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan.
“Prinsipnya jelas, kami mendukung penguatan tata kelola untuk mempertebal devisa, namun eksekusinya harus kredibel, menjaga perlakuan yang proporsional bagi pelaku usaha, dan memastikan manfaat ekonomi terdistribusi luas hingga ke masyarakat daerah,” kata Misbakhun.

