Sahroni Minta Polri dan Komnas HAM Saling Koreksi dalam Isu Dugaan Pelanggaran HAM

MEDIATAMA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu membangun sinergi melalui mekanisme saling mengoreksi dalam menyikapi isu dugaan pelanggaran HAM. Menurutnya, selama ini koreksi lebih banyak diarahkan kepada kepolisian, sementara Komnas HAM juga perlu terbuka terhadap evaluasi.

“Kita mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM koreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan,” kata Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum terkait RUU Polri di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak setiap orang dan harus dilindungi. Namun, menurutnya, setiap lembaga juga perlu menjaga kredibilitasnya dengan memastikan setiap pernyataan atau penilaian yang disampaikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan.

“HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya lembaga lain. Harus bisa koreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung,” ujarnya.

Dalam pembahasan RUU Polri, Sahroni berharap pengawasan terhadap institusi kepolisian tetap berjalan secara profesional sehingga tidak memunculkan narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni menanggapi paparan dosen hukum tata negara Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar, yang menekankan pentingnya pendidikan HAM dan demokrasi dalam pembentukan anggota Polri.

Menurut Fritz, pendidikan HAM merupakan bagian dari standar profesionalisme kepolisian karena kewenangan Polri berkaitan langsung dengan kebebasan, mobilitas, dan martabat manusia. Karena itu, pendidikan HAM perlu menjadi bagian dari proses pembentukan, pelatihan, promosi, evaluasi, hingga etika profesi di lingkungan kepolisian.

“Dengan begitu, HAM tidak melemahkan ketegasan Polri, pendidikan HAM justru membuat tindakan Polri lebih sah, lebih proporsional, lebih dipercaya,” kata Fritz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *