Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika, Ungkap Jaringan Internasional
MEDIATAMA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya komoditas mencurigakan yang setelah diuji di laboratorium dipastikan merupakan narkotika.
“Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand,” kata Djaka.
Menurut Djaka, Bea Cukai tidak langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, melainkan berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi guna mengungkap jaringan pelaku.
“Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik,” ujarnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN yang mengawasi pergerakan empat kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga sebuah pergudangan di Gresik, Jawa Timur.
Melalui operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid sekaligus mengungkap jaringan penyelundupan lintas negara yang diduga memanfaatkan jalur impor resmi.
Djaka mengatakan kasus tersebut menunjukkan adanya modus baru penyelundupan narkotika dengan memanfaatkan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas. Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis teknologi serta meningkatkan koordinasi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia,” kata Djaka.

