Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim Capai Rp2.005 Triliun pada 2029
MEDIATAMA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan kerugian ekonomi akibat perubahan iklim di Indonesia dapat mencapai Rp2.005 triliun pada 2029 jika tidak diimbangi dengan langkah mitigasi dan adaptasi yang memadai.
“Kerugian ekonomi akibat perubahan iklim diproyeksikan meningkat sekitar 4 kali lipat, dari Rp469 triliun pada 2025 menjadi Rp2.005 triliun pada 2029,” kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.
Menurut Nizhar, pembangunan nasional saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah telah memperkuat agenda mitigasi dan adaptasi iklim melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia 2031–2035 dan National Adaptation Plan (NAP) 2026–2030. Sementara itu, upaya perlindungan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dilakukan melalui Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 serta penerapan ekonomi sirkular melalui peta jalan dan rencana aksi nasional.
Meski berbagai kebijakan telah disiapkan, Nizhar mengingatkan bahwa potensi kerugian ekonomi tersebut tetap dapat terjadi apabila tidak ada aksi lanjutan yang lebih konkret.
Karena itu, Bappenas bersama Global Green Growth Institute (GGGI) menjalankan program Green Indonesia Future Initiative (GIFT) 2026–2030 untuk mendukung pembangunan rendah karbon dan memperluas akses pendanaan hijau.
“Kerja sama GIFT ini diharapkan dapat mendatangkan peluang pendanaan lain untuk mewujudkan pembangunan rendah karbon di Indonesia,” ujarnya.
Melalui GIFT, pemerintah menargetkan mobilisasi investasi hijau sebesar 2 miliar dolar AS pada 2030, atau meningkat dua kali lipat dibandingkan akumulasi investasi yang telah dicapai pada fase-fase sebelumnya.
Program tersebut berfokus pada pengembangan model pembiayaan baru, dukungan implementasi kebijakan di tingkat kementerian dan pemerintah daerah, serta perluasan akses terhadap sumber pendanaan global. Selain itu, GIFT juga bertujuan memperkuat kapasitas para pembuat kebijakan agar dapat mengintegrasikan prinsip pertumbuhan hijau dalam proses pengambilan keputusan pembangunan.

