Bima Arya: Overhaul BUMD Disiapkan, Tata Kelola dan KPI Akan Ditegaskan

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah tengah membenahi menyeluruh pengelolaan BUMN dan BUMD untuk memperkuat tata kelola, menyehatkan keuangan negara, serta memastikan keberpihakan pada kepentingan publik.

“Presiden telah menyampaikan bagaimana selama ini terjadi mismanagement dalam pengelolaan BUMN. Ada sekitar Rp5.400 triliun kredit yang dikucurkan, sebagian besar kepada korporasi,” kata Bima saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ia menekankan pembenahan BUMN di pusat harus diikuti perbaikan BUMD di daerah. “Langkah pembenahan BUMN di tingkat pusat harus diikuti dengan perbaikan tata kelola BUMD di daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memegang tiga peran utama, yakni sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan berjalan searah dan saling menguatkan,” ujarnya.

Kemendagri bersama Komisi II DPR RI kini menyiapkan overhaul regulasi melalui RUU BUMD. “Ini wake-up call kepada daerah bahwa akan ada cara baru. Di pusat ada cara baru mengelola BUMN, di daerah juga ada cara baru untuk bersinergi memaksimalkan dan menyehatkan BUMD,” ungkapnya.

RUU tersebut memuat tiga perubahan utama: pemisahan tegas peran pemda sebagai regulator dan pemilik modal untuk mencegah konflik kepentingan; penegasan KPI antara fungsi pelayanan publik dan kinerja finansial; serta fleksibilitas permodalan dan pengelolaan aset dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.

“Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk menyehatkan BUMD sebagaimana komitmen Presiden dalam membenahi BUMN. Kita ingin BUMD lebih profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dari pusat hingga daerah,” kata Bima Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *