BPH Migas Buka Peluang Perpanjang Relaksasi BBM Tanpa QR Code di Aceh

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas membuka peluang memperpanjang relaksasi pembelian BBM jenis pertalite dan minyak solar tanpa QR Code di Aceh, seiring pemulihan wilayah yang belum sepenuhnya selesai. “Nanti apabila belum pulih, nanti Gubernur akan menetapkan tambahan bencana alam, periodenya, dan kami akan menyesuaikan kembali (relaksasinya),” ujar Wahyudi Anas di Jakarta, Senin.

 

Wahyudi menjelaskan, BPH Migas telah dua kali memberikan relaksasi. Periode pertama berakhir pada 11 Desember 2025, sementara perpanjangan kedua berlaku pada 12–25 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurai antrean BBM di SPBU serta mempertimbangkan kondisi sebagian wilayah yang masih belum memiliki pasokan listrik, sehingga masyarakat kesulitan menunjukkan QR Code.

 

Selain untuk masyarakat umum, BPH Migas juga memfasilitasi pembelian pertalite bagi kendaraan dinas berpelat merah, kendaraan posko, hingga alat berat. Pertimbangan utamanya adalah fungsi kendaraan tersebut dalam penyaluran bantuan. “Tidak ada rental kendaraan yang bisa disewakan di lokasi bencana, jadi pasti mengoptimalkan kendaraan-kendaraan pemerintah yang ada. Pelat merah juga digunakan untuk membawa bantuan,” kata Wahyudi.

 

Relaksasi ini merupakan respons atas permohonan kepala daerah di wilayah terdampak banjir dan longsor pada akhir November lalu. Sebelumnya, BPH Migas telah memberikan kelonggaran pembelian BBM khusus penugasan (JBKP) pertalite dan BBM tertentu (JBT) minyak solar tanpa QR Code di Aceh.

 

Relaksasi berlaku selama masa status tanggap darurat sesuai Keputusan Gubernur Aceh, yakni 12–25 Desember 2025. Terkait permohonan penambahan kuota BBM, Wahyudi menegaskan BPH Migas terus menjaga ketersediaan pasokan, baik BBM subsidi maupun nonsubsidi, di seluruh wilayah Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *