BPJPH Gandeng Lembaga Halal China, Perkuat Rantai Pasok Global
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama pengakuan (recognition agreement) dengan lembaga halal luar negeri Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen, China.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem global.
“Recognition agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku,” ujar Haikal di Jakarta, Rabu.
Kerja sama tersebut mencakup pengakuan sertifikasi halal untuk produk pangan, barang gunaan, serta aspek penyimpanan, kemasan, dan distribusi yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok global.
Haikal menilai pengakuan ini akan mempercepat distribusi lintas negara sekaligus memastikan standar halal tetap terjaga. Ia juga menekankan pentingnya aspek packaging, storage, dan distribution dalam mendukung kelancaran arus produk halal.
“Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok. Karena itu, proses recognition agreement ini kami percepat untuk menjawab kebutuhan industri, sekaligus memastikan arus produk halal global dapat berlangsung lebih efektif,” katanya.
Ia menambahkan langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran distribusi dan kepastian standar.
Sementara itu, Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services Shenzhen Liu Tian Lai menyatakan pihaknya terus meningkatkan kapasitas layanan guna mendukung implementasi kerja sama.
“Kami memperkuat kapasitas sertifikasi melalui penambahan auditor serta penguatan infrastruktur pengujian halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih andal dan selaras dengan kebutuhan rantai pasok global,” ujar Liu.
Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santy menambahkan kerja sama ini akan meningkatkan kesiapan layanan sertifikasi halal dalam menghadapi dinamika industri yang kompetitif.
“Melalui penandatanganan recognition agreement ini, BPJPH memperkuat perannya dalam memastikan rantai pasok produk halal global berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap memenuhi standar halal Indonesia,” katanya.

