DPR Akan Panggil Kemenlu Terkait Kematian Diplomat Arya Daru
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan akan memanggil perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penugasan, rotasi, dan dukungan kesehatan mental, menyusul kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.
Dave menanggapi serius temuan Apsifor yang menyebut burnout sebagai penyebab kematian. Ia menilai tekanan kerja diplomat sangat tinggi, mulai dari dinamika politik global hingga beban administratif.
“Jika burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka sistem pendukung SDM perlu dievaluasi menyeluruh,” ujarnya di Jakarta, Rabu (30/7).
Ia menegaskan pemanggilan Kemenlu bukan untuk mencari kesalahan, melainkan merumuskan perbaikan agar profesionalisme dan kesejahteraan pegawai tetap seimbang.
“Pengabdian luar biasa para diplomat harus ditopang lingkungan kerja yang sehat,” tegasnya.
Dave juga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Arya, seraya berharap kasus serupa tak terulang. Lingkungan kerja, kata dia, harus menjamin diplomat dapat bertugas dalam kondisi mental yang terjaga.
Sebelumnya, Apsifor menemukan sejumlah indikasi terkait kondisi psikologis Arya. Sementara Polda Metro Jaya menyimpulkan kematiannya tidak melibatkan pihak lain, berdasarkan penyelidikan dan keterangan ahli.

