DPR: Penertiban Hutan Relevan untuk Cegah Banjir dan Longsor
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menilai keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan menjadi sangat relevan dalam konteks bencana yang terus berulang di berbagai daerah.
Menurut Azis, pola bencana menunjukkan kesamaan: hutan di hulu rusak akibat tambang dan perkebunan tak terkendali, lalu banjir dan longsor menghantam warga di hilir.
“Dalam konteks ini, penertiban kawasan hutan bukan semata urusan administrasi, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan masyarakat,” katanya di Jakarta, Jumat.
Ia menyoroti masih luasnya sawit yang terbangun di dalam kawasan hutan, termasuk kawasan lindung dan konservasi, serta banyaknya lahan tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi memadai. Kondisi tersebut, kata dia, menegaskan lemahnya tata kelola lingkungan selama bertahun-tahun.
Azis menekankan tantangan berikutnya adalah memastikan penertiban berdampak nyata di lapangan.
“Kawasan yang telah dikuasai kembali perlu dihijaukan, daerah tangkapan air dipulihkan, dan lahan bekas tambang direhabilitasi secara serius, bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas,” ujarnya.
Ia juga menyebut capaian Satgas PKH di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah penting penataan kembali kawasan hutan.
“Capaian ini bukan pekerjaan sederhana. Ia menuntut keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta kerja lintas lembaga,” kata Azis.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Satgas PKH telah menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan sawit di kawasan hutan dalam satu tahun.
“Dalam kurun waktu satu tahun melaksanakan tugasnya, Satgas PKH telah berhasil menerbitkan dan menguasai kembali sebesar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan,” ujarnya.

