Penertiban Kawasan Hutan Harus Hadirkan Keadilan Sosial

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai keberhasilan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dalam satu tahun sebagai sinyal kuat keseriusan negara menjaga kelestarian lingkungan. Pada tahap awal, kinerja satgas dinilai patut diapresiasi sebagai wujud kehadiran negara dalam penegakan hukum dan perbaikan tata kelola hutan.

“Tentu kita mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah melakukan penindakan terhadap perusahaan serta berhasil menguasai kembali lahan negara,” ujar Daniel, Senin.

Meski demikian, ia menekankan seluruh proses penertiban harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar tidak memunculkan persepsi tebang pilih, baik antarperusahaan maupun antarwilayah. Penegakan hukum, menurutnya, harus berbasis data dan bebas konflik kepentingan demi menjaga kepercayaan publik.

Daniel juga mengingatkan agar penertiban dilakukan secara menyeluruh dan konsisten di berbagai daerah, tidak hanya terfokus pada wilayah tertentu atau daerah terdampak bencana. Selain itu, pemerintah diminta menyiapkan langkah lanjutan untuk mengantisipasi dampak sosial, termasuk potensi hilangnya lapangan pekerjaan.

Ia menegaskan penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan solusi ekonomi berkelanjutan. “Dengan demikian, penertiban kawasan hutan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *