DPR Soroti Dana Rp200 T ke Himbara di Tengah Kredit Menganggur Rp2.000 T
Komisi XI DPR RI menyoroti penempatan dana Rp200 triliun ke bank Himbara di saat kredit menganggur (undisbursed loan) sudah menembus Rp2.000 triliun.
“Tambah Rp200 (triliun) kita enggak tahu nih untuk apa. (Kredit nganggur) Rp2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp200 triliun malah bikin beban,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam rapat kerja dengan OJK di Jakarta, Rabu (17/9).
OJK mencatat kredit menganggur per Juni 2025 sebesar Rp2.304 triliun, naik dari Rp2.152 triliun tahun lalu. Sementara, pertumbuhan kredit per Agustus 2025 hanya 7,56 persen (yoy) dengan DPK tumbuh 8,63 persen (yoy), sehingga LDR berada di level 86,03 persen.
Menurut Dolfie, dana Rp200 triliun yang bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) berpotensi menambah beban APBN karena dihimpun dari penerbitan SBN yang menimbulkan kewajiban bunga. Ia juga meminta OJK menjelaskan kondisi likuiditas perbankan serta faktor melambatnya penyaluran kredit.
“Artinya OJK sudah punya analisa ini faktornya ada di dalam ekonomi, atau di luar ekonomi. Kalau di dalam ekonomi kan misalnya apakah prospek pasar sekarang kita risiko tinggi sehingga orang enggak mau berusaha, apakah faktor karena bunganya yang terlalu tinggi sehingga orang enggak mau ambil kredit, atau faktor kemudahan mengambil kredit,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tingginya undisbursed loan masih menunjukkan optimisme pelaku usaha.
“Pengertian kredit menganggur sebenarnya merupakan kredit yang sudah disetujui, namun realisasinya tertunda menyesuaikan kebutuhan debitur,” jelasnya.
Dian menambahkan, setelah pemerintah memindahkan dana Rp200 triliun ke bank Himbara, OJK akan terus menganalisis prospek usaha agar penyaluran kredit lebih efektif.
“Jadi memang ada dialog juga antara pengawas dengan teman-teman perbankan untuk memastikan loan ini kemudian efektif,” pungkasnya.

