Fokus Dana Hibah Ormas Jateng: Cegah Stunting, Narkoba, dan Perkuat Nasionalisme
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menekankan tujuan strategis dalam penyaluran dana hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Dana tersebut difokuskan untuk mendukung program pencegahan stunting, penanggulangan penyalahgunaan narkotika, serta penguatan jiwa nasionalisme di masyarakat.
Ormas penerima hibah diseleksi secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Beberapa di antaranya adalah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), PC Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, serta jaringan pemuda dan remaja masjid.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, menjelaskan bahwa masing-masing Ormas memiliki fokus kegiatan yang beragam, mulai dari bidang sosial, pendidikan, keagamaan, hingga kesehatan.
“Penerima hibah tidak dipilih sembarangan. Harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Kegiatannya mencakup pencegahan stunting, edukasi anti-narkotika, pelatihan pembuatan pupuk organik, literasi media digital, penguatan jiwa nasionalisme dan pelestarian budaya. Ada juga pelatihan ekonomi produktif seperti budidaya lele,” ujar Muslichah, Kamis (22/5).
Ia menambahkan, proses seleksi penerima hibah dimulai sejak tahun anggaran sebelumnya melalui sistem e-planning dan e-budgeting. Keberadaan dan kontribusi nyata Ormas terhadap masyarakat menjadi salah satu dasar evaluasi. Setelah dokumen dinyatakan lolos verifikasi, dana hibah kemudian dapat dicairkan.
Namun demikian, pencairan dana bukan akhir dari proses. Ormas penerima wajib menyusun laporan pertanggungjawaban (LPj) secara lengkap. Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
“Dana tidak sekadar diberikan begitu saja. Ada proses verifikasi dokumen, peninjauan eksistensi organisasi, dan kewajiban pelaporan penggunaan dana. Semua diawasi,” tegasnya.
Pengawasan terhadap dana hibah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), mengingat dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Masyarakat pun didorong untuk turut mengawasi pelaksanaan kegiatan Ormas, dan melaporkan jika ditemukan penyimpangan.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar pada tahun 2025 bagi 1.248 organisasi masyarakat. Hingga pertengahan Mei 2025, dana yang telah disalurkan mencapai Rp55,5 miliar atau sekitar 44,32% dari total anggaran, kepada 567 Ormas.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, mengimbau seluruh Ormas penerima hibah untuk mengelola dana secara bertanggung jawab, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari KPK, Rommy Iman Sulaiman, yang hadir secara daring, mengingatkan pentingnya kepatuhan administrasi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan dana dapat berujung pada sanksi hukum.
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dari berbagai latar belakang dan bidang di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai penerima dana hibah tahun 2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap program-program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan toleransi, serta pengembangan sosial dan ekonomi lokal.
Di antaranya, terdapat organisasi berbasis petani seperti DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Grobogan, serta organisasi keagamaan seperti PAC Fatayat dan Muslimat NU di berbagai kecamatan Kabupaten Demak, PAC Muslimat NU Kudus, hingga Fatayat NU Kabupaten Grobogan.
Dari sektor pendidikan, Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Grobogan dan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Semarang turut menjadi bagian penerima hibah. Sementara dari bidang seni dan budaya, ada Perkumpulan Tembang Jiwa Kabupaten Semarang yang aktif melestarikan nilai-nilai tradisi.
Organisasi kepemudaan dan keagamaan juga mendapat perhatian, seperti Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia Kecamatan Kota Kendal dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah yang berkontribusi menjaga harmoni antarumat beragama.
Di sisi lain, Majelis Ekonomi, Bisnis & Pariwisata Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Semarang dan Pimpinan Cabang Aisyiyah Suruh turut mengembangkan sektor ekonomi umat. Jateng Innovation Center Cabang Kota Semarang dan Perkumpulan Pemberdayaan Pemuda Sadar Hukum menunjukkan perhatian terhadap inovasi serta edukasi hukum di kalangan generasi muda.
Tak ketinggalan, organisasi perempuan lintas agama seperti Wanita Hindu Dharma Indonesia Provinsi Jawa Tengah juga mendapatkan dukungan untuk menjalankan program-program pemberdayaan dan pelestarian budaya.
Melalui seleksi ketat dan pengawasan berlapis, dana hibah ini diharapkan mampu memperkuat peran aktif Ormas dalam pembangunan sosial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

