Golkar Tegaskan Langkah AMPG dan AMPI Laporkan Akun Medsos Bukan Upaya Bungkam Kritik

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan langkah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan sejumlah akun media sosial ke aparat penegak hukum bukan untuk membungkam kritik, melainkan menindak konten yang berisi fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

“Mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” kata Sarmuji di Jakarta, Kamis (23/10).

Menurutnya, laporan tersebut muncul karena sejumlah konten di media sosial bukan lagi berbentuk kritik, melainkan mengandung unsur penghinaan rasis, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap pribadi Bahlil.

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” ujarnya.

Sarmuji menegaskan langkah hukum tersebut merupakan inisiatif AMPG dan AMPI, tanpa instruksi dari partai.

“Mereka bergerak atas inisiatif sendiri. Mereka tidak ada niat menghalangi berekspresi atau kebebasan berpendapat. Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasis, dan hoaks,” katanya.

Legislator asal Jawa Timur itu menilai tindakan hukum tersebut harus dipahami sebagai upaya menjaga ruang digital yang sehat dan beradab.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” tegasnya.

Sebelumnya, AMPG dan AMPI telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10). Laporan itu terkait penyebaran meme dan unggahan bernada rasis serta fitnah terhadap Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Kedua organisasi sayap pemuda tersebut berharap langkah hukum ini menjadi peringatan agar warganet lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *