Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya menolak wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia menyatakan sikap tersebut merupakan keputusan resmi partai yang diambil secara demokratis. “Sikap partai sangat jelas dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,” kata Hasto di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Hasto menjelaskan penolakan itu berangkat dari pengalaman historis Indonesia pada masa Orde Baru, ketika sistem kekuasaan yang terpusat menutup ruang partisipasi rakyat dan memicu krisis legitimasi kepemimpinan. Menurutnya, kepemimpinan yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat rentan melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akibat minimnya kontrol publik.

Ia menegaskan reformasi mengamanatkan pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. “Reformasi mengamanatkan pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Dengan mandat langsung, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, Hasto mengakui pilkada langsung masih menghadapi berbagai persoalan, seperti praktik politik uang dan persaingan yang tidak sehat. Namun, PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai. Ia menegaskan rekomendasi pilkada di PDI Perjuangan tidak diperjualbelikan dan kader yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan.

Selain itu, PDI Perjuangan juga mempertimbangkan faktor strategis dalam penempatan kader di wilayah tertentu, seperti daerah lumbung pangan, kawasan perbatasan, hingga Papua. Hasto menilai mahalnya biaya politik tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum dan mengingatkan bahwa pemaksaan pilkada melalui DPRD berpotensi menimbulkan kesenjangan antara kehendak rakyat dan sistem politik yang diterapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *