Hotman Paris: Nadiem Tak Terima Uang dari Proyek Chromebook
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” kata Hotman di Jakarta, Jumat (6/9).
Hotman menyamakan kasus Nadiem dengan Tom Lembong yang juga ditetapkan tersangka meski tidak menerima uang.
“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem,” ujarnya.
Terkait pertemuan Nadiem dengan Google Indonesia, Hotman menyebut hal itu sebatas pertemuan biasa.
“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja. Kalau laptopnya dari vendor, perusahaan Indonesia,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019–2022 dengan potensi kerugian negara Rp1,98 triliun.

