JK: Esensi Ekonomi Islam adalah Keadilan dan Kesejahteraan
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan bahwa ekonomi Islam tidak boleh mengandung monopoli atau spekulasi, karena bertentangan dengan esensinya.
“Ekonomi Islam harus kontekstual. Jangan terpaku pada praktik abad ke-6 hingga ke-13,” ujar JK dalam sambutannya pada Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Kamis (15/5) malam.
JK menekankan bahwa penerapan ekonomi Islam harus berlandaskan pemahaman terhadap prinsip dasarnya: kesejahteraan, keadilan, keterbukaan, dan kebahagiaan.
“Esensi ini melahirkan perilaku: tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulasi, harus jujur, terbuka, dan bersaing secara sehat. Penipuan bertentangan dengan ekonomi Islam,” ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia tersebut.
Ia menyimpulkan bahwa ekonomi Islam sebenarnya mudah dipahami.
“Tapi jangan disederhanakan berlebihan. Kalau terasa berat, jangan juga dipersulit. Jalankan saja yang tidak dilarang,” tambahnya.
Terkait riba, JK menjelaskan bahwa esensinya adalah ketidakadilan dalam transaksi pinjam-meminjam yang merugikan peminjam.
“Jika bunga mencapai 20 persen atau lebih, itu sudah menzalimi. Tapi jika bunganya 6–7 persen seperti pada KUR, itu masih wajar,” jelasnya.
Menurutnya, bunga yang terlalu tinggi justru menghambat jalannya ekonomi.
JK juga menegaskan bahwa ekonomi Islam adalah bagian dari muamalah yang merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Ia menyebut ekonomi Islam sebagai sistem yang berada di antara kapitalisme dan sosialisme.
“Ekonomi Islam menggabungkan keunggulan kapitalisme dan sosialisme: mendukung perdagangan yang adil, jujur, tanpa monopoli, dan bebas spekulasi,” pungkasnya.
Penulis : Clarissa Setya

