Kapolri Tegaskan Siap Tindak Tegas Massa yang Terobos Mako Brimob

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan aparat akan menindak tegas massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri. Tindakan dilakukan sesuai koridor hukum.

“Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” kata Listyo usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8).

Kapolri menegaskan perintah kepada jajarannya sudah jelas: mengikuti SOP dan aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan unjuk rasa adalah hak konstitusional warga, namun pelaksanaannya wajib sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan atau tindak pidana, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

Listyo mencontohkan kericuhan dalam sejumlah aksi dua hari terakhir yang berujung pembakaran fasilitas umum hingga penyerangan markas. Menurutnya, tindakan itu jelas bukan bagian dari penyampaian aspirasi.

Ia menegaskan pengaturan aksi unjuk rasa bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat, melainkan menjaga keseimbangan antara hak individu dan kepentingan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *