Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Bukti Masih Didalami
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Penyidik masih membutuhkan pendalaman bukti.
“Meski NAM sudah diperiksa sejak pagi sampai malam, statusnya belum tersangka karena alat bukti belum cukup,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Selasa (15/7) malam di Jakarta.
Qohar menegaskan, penanganan kasus tetap berlanjut dan Kejagung akan menetapkan tersangka jika dua alat bukti telah terpenuhi. Ia juga menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi, seseorang bisa dijerat hukum meski tak menerima keuntungan pribadi, selama terbukti merugikan keuangan negara dan dilakukan dengan sengaja.
Saat ini, Kejagung masih menelusuri apakah Nadiem memperoleh keuntungan dari kasus tersebut, termasuk kaitannya dengan investasi Google ke Gojek.
“Penyidik fokus mendalami itu. Jika bukti cukup, pasti kami umumkan,” ujarnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Mereka adalah Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi; Sri Wahyuningsih, Direktur SD merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun anggaran 2020–2021; serta Mulyatsyah, Direktur SMP sekaligus KPA pada periode yang sama.
Keempatnya diduga terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan yang merugikan keuangan negara. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing secara lebih mendalam.
Qohar mengungkapkan, program digitalisasi pendidikan telah mulai dirancang sejak Agustus 2019, sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri pada Oktober 2019. Perencanaan dilakukan dalam grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang diikuti Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Nadiem.
Sementara itu, Nadiem hadir memenuhi panggilan kedua Kejagung sebagai saksi pada Selasa (15/7) pagi dan diperiksa selama 19 jam. Usai pemeriksaan, ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih dan izin kembali ke keluarganya.

