Keluarga Juwita Sampaikan Penyidik Denpomal Uji Temuan Sperma Terkait Pembunuhan Jurnalis di Kalsel

Detasemen Polisi Militer TNI AL Banjarmasin telah mengirim sampel sperma yang ditemukan di kemaluan korban ke laboratorium forensik di Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri, Senin (7/4). Menurutnya, sampel sperma tersebut akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu.

“Tes deoxyribonucleic acid (DNA) sperma bertujuan agar kita tahu apakah pelaku tunggal, karena jelas volume sperma ditemukan pada jasad korban. Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata Pazri.

Jika hasil tes DNA membuktikan sperma itu hanya milik tersangka Jumran, papar Pazri, artinya fokus perkara ini hanya mengarah pada pelaku tunggal, Jumran.

“Di antara 33 adegan pembunuhan pada rekonstruksi beberapa hari lalu tidak menampilkan adegan dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual,” ujarnya.

Meski begitu, kata Pazri, tim kuasa hukum sudah berdiskusi dengan penyidik yang menjelaskan bahwa adegan pemerkosaan tidak ditampilkan dalam rekonstruksi karena bukti-buktinya masih dikumpulkan. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk mencegah munculnya pemberitaan yang menyesatkan sebelum semua bukti terkumpul dan kasus ini benar-benar jelas.

Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih fokus pada dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka, sedangkan dugaan pemerkosaan masih terus didalami.

Untuk sementara, Pazri menyebut pihaknya sedang menunggu hasil tes DNA sperma yang dikirim penyidik ke laboratorium forensik di Jakarta, guna mengetahui secara ilmiah siapa pemilik sperma yang ditemukan di rahim korban.

“Tak hanya temuan sperma saat penemuan jasad, video singkat lima detik juga kami serahkan ke penyidik yang berisi rekaman tersangka sedang memakai baju dan celana usai berhubungan badan secara paksa terhadap korban di salah satu kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 15-20 Desember 2024,” tutur Pazri.

Penyidik Denpomal Banjarmasin sejauh ini sudah memeriksa 13 saksi. Pada Sabtu (5/4), mereka menggelar rekonstruksi yang menampilkan 33 adegan dan berlangsung lebih dari satu jam. Seorang saksi yang melihat keberadaan pelaku di lokasi kejadian juga dihadirkan, sementara tersangka memperagakan semua adegan pembunuhan.

Menurut keterangan dari Penerangan Lanal Banjarmasin, selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (OTMIL) untuk diproses dalam sidang terbuka.

Tersangka Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari sejak Jumat malam (28/3).

Korban bernama Juwita (23), bekerja sebagai jurnalis media online lokal di Banjarbaru dan sudah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) dengan tingkat wartawan muda.

Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Juwita ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

Jasadnya ditemukan di pinggir jalan bersama sepeda motornya. Awalnya sempat diduga korban kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasadnya tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Di leher korban terdapat luka lebam, dan ponsel miliknya juga tidak ditemukan di lokasi kejadian.

 

 

Penulis : Clarissa Setya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *