Kemendagri Dorong Peta Jalan ETPD untuk Perkuat PAD dan Integritas Daerah

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mendorong penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi terukur.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Teguh Narutomo, mengatakan, “Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.”

Menurutnya, peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan maturity assessment, target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

Ia menambahkan, implementasi ETPD kini memasuki periode kedua seiring pelantikan kepala daerah serentak dan penetapan RPJMD 2026. Momentum ini diharapkan memperkuat sinergi antara perencanaan pembangunan dan digitalisasi transaksi daerah.

Teguh juga menyoroti rendahnya kontribusi PAD secara nasional. “Di sisi lain, realisasi pendapatan asli daerah secara nasional belum optimal. Pajak daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun (21,07 persen) dan retribusi daerah sebesar Rp64,20 triliun (4,98 persen), atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” ujarnya.

Karena itu, pemda didorong mempercepat digitalisasi, khususnya retribusi pasar, parkir, dan objek wisata yang rawan kebocoran, termasuk melalui kerja sama dengan e-commerce, merchant, fintech, dan perbankan.

“Digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah sekaligus membangun integritas di lapangan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *