Komisi VI DPR: “Wibawa Bangsa di Atas Segalanya” soal Tarif 143 Persen Panel Surya RI

Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim meminta pemerintah tegas merespons kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sementara hingga 143 persen untuk panel surya asal Indonesia.

“Saya kira wibawa bangsa tentu sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Ia menilai pemerintah tidak boleh membiarkan Indonesia seolah dapat ditekan dalam perdagangan internasional. Karena itu, ia mendorong diversifikasi pasar ekspor agar tidak bergantung pada AS, termasuk membuka peluang di Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.

“Jadi, saya minta pemerintah tegas dalam hal ini. Wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara mana pun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” katanya.

Sebelumnya, United States Department of Commerce mengumumkan tarif sementara 86–143 persen untuk produk panel surya Indonesia.

Pada 27 Februari 2026, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar tarif tersebut tidak diberlakukan. Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menegaskan kesiapan pemerintah membela industri panel surya dalam negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *