KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21 2026
MEDIATAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Sirajudin ditangkap bersama 13 orang lainnya. Dari 14 orang yang diamankan, lima orang ditangkap di Jakarta, termasuk Sirajudin, delapan orang di Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.
“Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” ucapnya.
Pihak yang diamankan terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan KUHAP.
OTT terhadap Sirajudin menjadi operasi tangkap tangan ke-21 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada September.
Sepanjang 2026, sejumlah kepala daerah juga ditangkap dalam OTT, antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

